Soloposcom, JAKARTA–Aktivis lingkungan di Indonesia menyerahkan petisi menolak pendanaan Jepang untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu 2 yang berbahan bakar batu bara. Petisi itu ditandatangani 10.002 orang dari 114 negara dan 62 organisasi di berbagai negara. Bersama dengan berkumpulnya para aktivis
PemerintahJepang akan menghentikan pemberian pinjaman untuk pembangunan PLTU di Indramayu menyusul adanya kritik internasional terkait batu bara. Go to
NamaProyek : Pembangunan GITET 500 kV PLTU Indramayu. Pemilik : PT PLN (Persero) Regional Jawa Bagian Tengah . Kontraktor : KSO PT Multi Fabrindo Gemilang – PT Twink Indonesia Jl. Australia II Kav G-1/2 Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Cilegon, Banten 42443 Indonesia +6254 391755 +6254 392429 Tentang Multifab. Tentang Kami;
TERBITPROSES. 1. Izin Lingkungan Ö – SK Bupati Indramayu Nomor : 660/Kep.51.A-BLH/2015. Tanggal 26 Mei 2015. 2. Izin Survey Ö – SK Kepala BPMP Indramayu Nomor : 503/249.a/Perizinan.Tanggal 23 Juli 2015. 3. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Ö – Surat GM PT PLN (Pesero) UIP VIII Kepada Pemprov.
PembangunanGardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500KV PLTU Indramayu: PT Multifab Fabrindo Gemilang: PLTU Indramayu: IDR 34 Miliar: 2017 - 2018: Jasa Ð Jasa Konstruksi Paket C (WUR-C) PT. Chevron Pacific Indonesia: Pekanbaru: IDR 577.2 Miliar: 2014 - 2020: EPC for Constructing Pipeline and Power Line for Sangsam Oil Development:
struktur organisasi kelas kreatif dari karton dan unik. - Upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu yang menolak PLTU batubara berlangsung dari tahun ke tahun. Apa urgensi keberadaan PLTU ini? Mengapa warga setempat harus membayar harga sangat mahal? Asap hitam pekat membubung dari mulut cerobong PLTU 1 Jawa Barat Indramayu yang berbahan bakar batubara di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu 29/2/2020 pagi. Bagi Sutini, petani desa Mekarsari, pemandangan semacam itu rutin dia simak saban hari. Biasanya, asap mengepul ke udara desa setiap malam hari. Tapi tak jarang juga, asap tampak pada pagi atau siang hari saat cuaca juga Ribuan Ubur-ubur Menyerbu PLTU Paiton, Probolinggo Bagi Sutini, bekerja dengan kepulan asap adalah nestapa. Sebab bau menyengat rutin dia hirup saat bekerja di sawah yang hanya berjarak puluhan meter dari komplek PLTU. "Kemarin sakit tiga hari. Napas sesak, batuk setelah menanam padi di sawah dekat PLTU," tutur Sutini yang tengah menengok sawah miliknya di dekat PLTU Indramayu, Sabtu 29/2/2020 dilansir dari VOA Indonesia. Sutini dan warga lainnya yakin asap PLTU Indramayu 1 berkapasitas 3x300 Megawatt MW itulah yang memicu gangguan kesehatan mereka. Benar tidaknya klaim masyarakat memang belum bisa dipastikan. Baca juga PLTU Baru Makin Tingkatkan Potensi Emisi Gas Rumah Kaca, Kok Bisa? Apalagi, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat tak punya kajian dampak PLTU terhadap lingkungan dan masyarakat. Meski PLTU yang menjadi bagian program 10 ribu MW pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah beroperasi selama 10 keluhan seputar kesehatan ini pula yang menjadi alasan warga desa menolak rencana pembangunan PLTU Indramayu 2, yang dirancang berkapasitas MW. Warga mengetahui proyek ini setelah ada pembangunan akses jalan guna mendukung pembangunan PLTU Indramayu 2 pada Maret 2017 lalu. Baca juga Riwayat Pegawai PLTU Batang yang Positif Corona, dari Surabaya, Sempat Kerja di Kapal Tongkang Pada 2017 PTUN Bandung Cabut izin PLTU Indramayu 2 Sasmito Sutini baju biru yang tengah menengok sawah miliknya di dekat PLTU Indramayu, Sabtu 29/2/2020Warga kemudian berusaha mencari informasi dengan mengajukan permohonan akses informasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Indramayu pada 17 April 2017. Tujuannya untuk mendapatkan dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu. Warga kemudian memperoleh dokumen perizinan pada 12 Juni 2017 dan kemudian menggugat izin tersebut ke PTUN Bandung. Majelis Hakim PTUN Bandung akhirnya menyatakan izin lingkungan PLTU Indramayu 2 tidak sah. Izin itu dicabut pada 6 Desember 2017. Baca juga Mereka yang Pulihkan Ekologi di Tengah Kepungan Tambang Seminggu Setelah Putusan, Tiga Warga Ditangkap Polisi
JAKARTA – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Indramayu 2 bakal meleset dari target lantaran terbelit masalah hukum dan kini dalam proses peradilan. Sedianya pembangkit berkapasitas megawatt MW itu mulai beroperasi pada 2021 mendatang. Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung mencabut Surat Keputusan Izin Lingkungan pembangkit tersebut berdasarkan keputusan majelis hakim yang diketok pada 6 Desember 2017 kemarin. Hakim menilai proyek tersebut cacat prosedur dan substansi. Gugatan dilayangkan oleh warga Desa Mekarsari dan sekitarnya yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu JATAYU. Dalam gugatannya disebutkan Bupati tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lingkungan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, secara hukum administrasi memang ada kesalahan dalam proses penerbitan izin. “Itu kan kesalahan. Dulu waktu minta izin, dia masih anggap izin di kabupaten. Tapi setelah 2014 ada UU 23/2014 semua berkaitan dengan energi dialihkan ke provinsi. Itu yang jadi titik kelemahan makanya kalah disitu,” kata Andy di Jakarta, akhir pekan lalu. Andy menuturkan proyek PLTU Indramayu 2 ini digarap oleh PT PLN Persero. PLN disebutnya akan melakukan langkah banding terkait putusan PTUN tersebut. Apalagi proyek pembangkit ini termasuk dalam Mega Proyek MW. Dengan adanya sengketa ini bisa membuat pengerjaan proyek tidak tepat waktu. “Seenggaknya meleset, [berapa lama mundurnya] pastinya tergantung nanti banding dulu. Kan [mengurus] perizinan paralel,” ujarnya. PLTU Indramayu 2 ini PLTU berlokasi di tiga desa, yakni Desa Sumur Adem di Kecamatan Sukra, serta Desa Mekar Sari dan Desa Patrol Baru di Kecamatan Patrol. Sosialisasi pembangunan sudah dimulai sejak 2015 dan setahun kemudian dilalukan peletakan batu pertama groundbreaking. Lebih lanjut Andy menegaskan terkatungnya proyek PLTU ini tidak membuat kondisi kelistrikan Jawa berkurang. Pasalnya sistem kelistrikan di Jawa masih ada margin 30%. PLTU Indramayu MW sedianya ditargetkan dapat selesai dan beroperasi pada 2021. Total dana investasi yang dibutuhkan mencapai US$ 4 miliar. Proyek tersebut didanai oleh Japan International Cooperation Agency JICA. Sumber Investor Daily Saksikan live streaming program-program BTV di sini
pembangunan pltu 2 indramayu